kievskiy.org

Tekan Angka Pasien Covid-19 yang Dirawat, Pemerintah Imbau Masyarakat Bergejala Ringan Isolasi Mandiri

Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Pixabay/Parentingupstream Pixabay/Parentingupstream

PIKIRAN RAKYAT - Angka kasus penularan Covid-19 kian mengalami peningkatan seiring dengan kemunculan varian Omicron. 

Kasus Covid-19 yang kian bertambah tersebut mempengaruhi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per Jumat, 11 Februari 2022 gejala mencapai 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang tersedia secara nasional.

Kendati demikian, jumlah tersebut didominasi dengan pasien yang bergejala ringan serta tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Pengakuan Alfina, Diduga Jebak Vanessa Angel di Surabaya hingga Dibayar Rp3 Juta oleh 'Pocong Lontong'

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menilai bahwa angka pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut perlu ditekan dan dikontrol.

"Kenaikan angka perawatan pasien ini memang harus dikontrol agar layanan kesehatan masyarakat tidak terpengaruh secara berarti," katanya.

Dia lantas mengimbau masyarakat dengan gejala ringan atau OTG bisa melakukan isolasi mandiri dan terpadu.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah di Jawa Barat, Ridwan Kamil Usul Tiga Daerah Otonom Baru

Sehingga, pasien yang mengalami gejala berat bahkan kriis bisa mendapatkan perawatan yang lebih intensif. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat