kievskiy.org

Peneliti CSIS : RUU Ciptaker Harus Jadi Langkah Awal Reformasi Ekonomi

ILUSTRASI. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.*
ILUSTRASI. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.* /ADE BAYU INDRA/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri menilai, mestinya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi langkah awal untuk reformasi ekonomi.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RUU Ciptaker bersama Badan Legislasi DPR secara virtual, Senin 27 April 2020.

Menurut Yose, meski beleid omnibus law tersebut belum sempurna, RUU ini tetap dibutuhkan. Bahkan sebagai langkah reformasi ekonomi maka pembahasan RUU Cipta Kerja seharusnya bukan ditunda tapi dipercepat.

Baca Juga: Gedung Kreatif Janji Ridwan Kamil untuk Kota Tasikmalaya, Pembangunannya Mangkrak

“Tentunya membahas serius dan detail memperbaiki apa yang kurang di sana," kata Yose.

Menurut Yose, Indonesia punya permasalahan dengan regulasi terkait bisnis. Padahal investasi, kata dia, adalah kunci untuk meningkatkan tenaga kerja. Jika dibanding negara ASEAN lainnya, Indonesia juga sudah cukup terlambat memulainya.

“Vietnam misalnya sudah memiliki Project 30, sejak 2010. Hasil kebijakan ini sudah terlihat di Vietnam. Malaysia dan Thailand juga. Malaysia dengan program Pemudah sejak 2007, dan Thailand dengan Sunset Law pada 2015 walau reformasi regulasi di sana tersendat karena politik. Aturan ekonomi harus mendapat peninjauan kalau tidak akan dihilangkan. Ini sudah dilakukan negara ASEAN lain," ucapnya.

Baca Juga: Warga Kab. Bandung Terdampak COVID-19 Terima Bantuan dari Geo Dipa Energi

Yose menyebut, kondisi pandemi COVID-19 bisa menjadi pemicu untuk mendorong RUU Cipta Kerja. Pasalnya saat ini kondisi perekonomian semakin sulit. Menurut dia, lapangan kerja pun sudah terkena imbasnya.

"Tanpa adanya investasi berkualitas, mustahil menciptakan lapangan kerja berkualitas. Padahal investasi akan semakin sulit ke depannya. Jadi saya pikir krisis ini sebagai momentum perubahan dan reformasi ekonomi,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Sarman Simanjorang mengusulkan, agar nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Ini perlu agar fokus dan tidak diributkan oleh serikat pekerja.

Baca Juga: Dirjen WHO Tegaskan Pandemi Virus Corona Jauh dari Kata Selesai

"Agar fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar," kata Sarman.

Menurut dia, aspek kemudahan berusaha di Indonesia memang masih jauh dibanding negara Asia lainnya. Ia menyebut, Indonesia masih di peringkat 73 dari 190 negara. Jauh lebih rendah dari Singapura yang berada di nomor 2, Malaysia di nomor 14, Thailand di nomor 21, dan Tiongkok di nomor 46.

“Selama ini apa yang disampaikan investor adalah masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele. Ketika investor sudah dapat jalur dari pemerintah pusat, jalan itu justru tak berkembang di pemerintah daerah. Jadi ada sistem perizinan kita yang sangat tidak mendukung. Itu akhirnya dimanfaatkan negara pesaing kita, seperti Vietnam," ucapnya.

Baca Juga: 19 Provinsi di Indonesia Nihil Penambahan Kasus Positif COVID-19

Ia mengatakan, pihaknya setuju pemerintah fokus memerangi COVID-19, tapi mereka berharap pemerintah juga fokus memikirkan imbas dunia usaha karena Corona.

"Di negara lain, setelah wabah COVID-19 selesai, mereka sudah memiliki skenario. Ketika kita mengalami krisis, kita terlambat mengantisipasi. Kita tidak punya modal, jadi kami sangat berharap RUU kemudahan berusaha dan investasi ini merupakan modal besar ketika COVID-19 berlalu," ucap dia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat