kievskiy.org

Polisi Bebaskan Puluhan Pendemo Tambang Emas di Sulteng, Beberapa Faktor Diungkap

Demo penolakan tambang emas di Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir ricuh
Demo penolakan tambang emas di Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir ricuh /Instagram/@jatam_sulteng

PIKIRAN RAKYAT – Polisi sudah membebaskan warga yang tertangkap saat demo penolakan tambang emas di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu, 13 Februari 2022 malam hari.

Pembebasan ini disampaikan oleh Narahubung Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Ramadhani melalui wawancara via WhatsApp.

“Soal penangkapan, iya, semalam mereka sudah bebas. Sebelum tengah malam, saya tak tau pasti,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dia menambahkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan pembebasan itu dapat tercapai.

Baca Juga: Solusi Pengiriman Paket Secara Mudah ke Luar Negeri dengan Repack.id

“Dalam hukum, status mereka masih terduga. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau tidak.Ada banyak faktor, tapi faktor terpenting adalah karena ada lobby dari pendamping hukum baik dari Jatam (direktur Jatam yang juga advokat 12 jam terakhir di polres) bersama kawan-kawan LBH Sulteng, dan kawan-kawan lain,” katanya.

Ramadhani menambahkan 59 orang yang ditangkap merupakan warga peserta demo.

Sebelumnya, Polisi membubarkan Pendemo yang mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura untuk membuat surat rekomendasi kepada Kementerian ESDM agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Baca Juga: Cari Lowongan Kerja di Jakarta Semakin Mudah dengan Hadirnya JakartaKerja.com

Demo itu dilakukan oleh warga dari 3 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat