kievskiy.org

Skema Baru, Pensiun PNS Bisa Kantongi Uang Rp1 Miliar Mulai Tahun Depan?

Ilustrasi uang rakyat diambil bank.
Ilustrasi uang rakyat diambil bank. /Pixabay/Raten-Kauf

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mulai menerapkan pembayaran pensiun PNS dengan skema baru.

Skema pembayaran dana pensiun rencananya akan diubah, dari pay as you go menjadi fully funded, dan ditargetkan bisa berjalan pada 2023 mendatang.

Diketahui, fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun secara penuh dari iuran yang dibayarkan pemerintah dan pegawai PNS itu sendiri.

Rencana penerapan skema pembayaran ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2012.

Baca Juga: Karena Uang Pensiun, Seorang Pria di Swiss Rela Ganti Jenis Kelaminnya

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo juga pernah mengungkitnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti (fully funded)," kata Tjahjo, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, dalam Komisi II DPR RI rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU ASN yang tayang pada 18 Januari 2021.

Dengan skema tersebut, tak menutup kemungkinan pensiun PNS bisa mengantongi uang hingga Rp1 miliar.

Kendati demikian, tidak semua PNS bisa mendapatkannya, mengingat besaran nominal pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan hingga jabatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat