kievskiy.org

Kementerian Perhubungan: Hanya Bus Berstiker yang Boleh Beroperasi

DIRJEN Perhubungan Darat menyerahkan bantuan kepada Bupati Karawang.*
DIRJEN Perhubungan Darat menyerahkan bantuan kepada Bupati Karawang.* /DODO RIHANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan, kegiatan mudik Lebaran 1441 H tetap tidak diperbolehkan.

Namun demikian, ada sejumlah kalangan yang boleh melakukan perjalanan menjelang tibanya hari Raya Idulfitri nanti.

"Saya ulangi, jangan salah kutip, mudik tetap tidak boleh. Itu sesuai SK No.4 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tetapi ada beberapa orang yang punya kepentingan khusus yang boleh untuk melanjutkan perjalanan," ujar Budi Setiyadi, seusai memberikan bantuan kepasa petugas jaga pos pemeriksaan (cek poin) Kepuh, Karawang Barat, Kamis 7 Mei 2020.

 Baca Juga: Seminggu PSBB Tahap Kedua, Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Bogor Meningkat

Orang yang boleh melanjutkan perjalanan itu, sambung Budi, di antaranya para tenaga migran dan pelajar Indonesia yang pulang ke tanah air. Kemudian petugas pertahanan keamanan dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan tugas. 

"Mereka itu kan harus menggunakan moda darat. Nah itu yang kami siapkan," tegas Budi.

Disebutkan juga, Ditjen Perhubungan Darat tengah mempersiapkan SK tentang bus apa saja yang bisa melayani perjalanan masyarakat.

Bus yang boleh beroperasi nantinya akan ditempeli stiker dari Ditjen Perhubungan Darat, sehingga mempermudah pemeriksaan di perjalanannya.

 Baca Juga: Klaim Kecelakaan Lalu Lintas Turun 20% Sejak Ada Anjuran Diam di Rumah

"Mudah-mudahan nanti malam, SK-nya sudah saya tanda tangan.  Kemudian besok secara bertahap bus yang akan melayani orang-orang dalam krjteria yang saya sebutkan tadi,  sudah kami siapkan," kata Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat