PIKIRAN RAKYAT - Isu perbudakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia semakin menguat usai viralnya pemberitaan dari media Korea Selatan, MBC.
Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, para ABK WNI tersebut bekerja di atas kapal Tiongkok secara tidak manusiawi.
Kecaman datang dari berbagai sudut dan mereka akhirnya dijanjikan untuk pulang ke Indonesia. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terus memantau 14 ABK yang tersisa.
Baca Juga: Buka Suara Soal Isu Operasi Plastik, Via Vallen: Treatment, Ternyata Setelah Itu Langsung Bengkak
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memberikan reaksi tega dengan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, Kamis 7 Mei 2020.
Mereka meminta penjelasan terkait kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 yang melakukan pelarungan jenazah ABK WNI.
Setelah KBRI Beijing juga mengirim nota diplomatik, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan tindakan kedua kapal sudah sesuai peraturan internasional.
Baca Juga: Musisi Ganjar Noor Bagikan Tips Mudah Membuat Lagu Sendiri
Sementara itu, KBRI Seoul terus berupaya memulangkan 14 awak kapal pada Jumat 8 Mei 2020.