kievskiy.org

Tak Ada Lagi Daerah Aman Covid-19, Simak Daftar 99 Wilayah Jawa Bali yang Masuk PPKM Level 3

ILUSTRASI - Kota Bandung masuk dalam salah satu zona PPKM Level 3 berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah pada Senin, 21 Februari 2022
ILUSTRASI - Kota Bandung masuk dalam salah satu zona PPKM Level 3 berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah pada Senin, 21 Februari 2022 /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali pada Senin, 21 Februari 2022.

Kebijakan ini diperpanjang karena berdasarkan hasil terbaru, zona aman Covid-19 yaitu PPKM Level 1 sudah tak ada lagi di Jawa Bali.

Sebagai gantinya, seluruh wilayah Jawa Bali kini berada di assesmen PPKM Level 2 hingga beberapa diantaranya malah level 4.

Perpanjangan sudah diatur dalam aturan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Baca Juga: AS Langsung Bereaksi saat Indonesia Negosiasi dan Deal soal Rafale dengan Prancis, Ada Apa?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, terdapat 99 wilayah di Jawa Bali yang kini masuk ke PPKM Level 3.

Berikut adalah rincian lengkap daerah Jawa Bali yang masuk PPKM Level 3 pada Senin, 21 Februari 2022

DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja Februari 2022: Cirebon Power Buka Posisi untuk Lulusan S1

Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat