kievskiy.org

Presidential Threshold Belasan Kali Diuji tapi Selalu Ditolak MK, Akankah Gugatan Gatot Nurmantyo Berhasil?

Ilustrasi presidential threshold.
Ilustrasi presidential threshold. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Gugatan terkait presidential threshold yang dilayangkan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan ditentukan hari ini, Kamis, 24 Februari 2022.

Hal ini pun bukan yang pertama terjadi, karena gugatan terkait presidential threshold telah beberapa kali terjadi bahkan sejak Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mantan ketua MK, dia juga mendapat banyak pertanyaan terkait gugatan Gatot Nurmantyo tersebut.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengaku menyerahkan semua persoalan kepada Majelis Hakim MK.

Baca Juga: Alasan Indonesia Beli Rafale dari Prancis Dibongkar Gubernur Lemhannas, 'Tingkah' Rusia Jadi Sebab?

"Saya tak mau ikut menggiring opini. Ini sudah belasan kali diuji," ucap Mahfud MD, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia pun mengungkapkan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK, ada dua gugatan terkait kebijakan tersebut.

Salah satunya dilayangkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman.

"Waktu saya jadi Ketua MK saja, misalnya, sudah pernah mengadili gugatan yang diajukan oleh Fadjroel Rachman dan kemudian Effendi Gazali," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Blak-blakan Sebut Indonesia Terlilit Utang Besar: Jadi Beban Generasi Masa Depan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat