kievskiy.org

Jika Tak Memungkinkan, Pilkada Jangan Dipaksakan

ILUSTRASI. Pekerja menyortir lembaran cetakan surat suara beberapa waktu lalu. Jelang Pilkada Serentak, DPD RI kritisi pemborosan kertas.*
ILUSTRASI. Pekerja menyortir lembaran cetakan surat suara beberapa waktu lalu. Jelang Pilkada Serentak, DPD RI kritisi pemborosan kertas.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Masih merebaknya virus corona atau Covid-10 di dalam negeri membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 menjadi cukup sulit untuk tetap digelar.

Meski Mendagri dan Komisi II DPR RI telah bersepakat mengundur pelaksanaanya dari September ke Desember, pandemi yang belum juga reda membuat opsi ini perlu kembali dikaji. Jika tidak memungkinkan, Pilkada hendaknya tak dipaksakan.

Dalam diskusi daring yang digelar Minggu 17 Mei 2020, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyebut jika Pilkada hendak digelar Desember, tahapan semestinya harus sudah dilaksanakan pada Juni 2020. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan pandemi bisa mereda. Padahal, bagaimanapun situasinya, pilkada harus digelar dengan menjamin hak asasi manusia untuk tetap sehat dan aman.

Baca Juga: Beras Kualitas Rendah Dikembalikan, Penyaluran Bantuan Sosial Tertunda

"Artinya, pilkada tidak boleh diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan dan keselamatan petugas pemilih maupun peserta pemilihan. Namun, dengan rencana pelaksanaan pilkada di tengah situasi wabah Covid-19 ini, dikhawatirkan jaminan terhadap hak asasi tersebut tak dapat terpenuhi," kata Titi.

Menurut Titi, jika persoalan ini tak ditanggapi secara serius, bukan tidak mungkin berdampak pada menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi. Menurut dia, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum, hendaknya harus berani membuat keputusan untuk menunda bila memang atas keyakinan dan kemandirian yang dimiliki oleh KPU, Desember 2020 tidak memadai untuk pelaksanaan pilkada

"Harus dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif oleh penyelenggara pemilu, mulai pelaksanaan, tahapan pilkada dan risiko penyebaran Covid-19," ujar dia.

Baca Juga: Rapor Penjualan 10 Merek Mobil Nasional di Tengah Pandemi COVID-19

Titi setuju pernyataan WHO yang mengatakan jika Covid-19 tidak akan 100 persen hilang dari muka bumi. Namun dengan begitu, berarti semua pihak hendaknya mampu beradaptasi dengan kondisi normal baru saat ini termasuk penyelenggaraan Pilkada. Menurut dia, agar pelaksanaan Pilkada bisa beradaptasi dengan kondisi normal baru imbas Covid-19, perlu waktu yang cukup dan daya dukung maksimal.

Namun, Indonesia hanya punya waktu singkat karena pelaksanaan sudah harus dimulai pada Juni 2020. Selain itu, tidak ada pengaturan tentang kepastian alokasi anggaran tambahan sebagai konsekuensi biaya penyelenggaraan pilkada yang harus menyesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Khususnya alokasi dana untuk pengadaan perangkat kesehatan petugas dan perlengkapan penyelenggaraan pilkada.

Titi pun menyebut tidak sedikit negara yang mengalami penurunan partisipasi hak pilih dalam pemilu yang digelar di tengah pandemi covid-19. Ini bedasarkan penelitian dari International Foundation for Electoral Systems (IFES). Menurut dia, dari sekitar 18 negara yang melaksanakan pemilu di masa pandemi, 16 negara  mengalami penurunan angka pengguna hak pilih atau voter di hari pemilihan.

Baca Juga: Seorang PDP Covid-19 Tewas Usai Nekat Melompat dari Lantai 4 Rumah Sakit

"16 negara itu gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat akan ancaman virus Covid-19. Bahkan ada beberapa negara yang harus jatuh korban akibat terpapar virus yang pertama kali mengjangkiti Wuhan, Tingkok. Ada pekerja TPS-nya memutuskan untuk tidak mau lanjut. Bahkan (ada) petugas pemilihan yang terpapar covid-19," ucap dia.

Seperti di Australia dari 83 persen sebelumnya menjadi 77,5 persen. Prancis sebelumnya 63.6 persen menjadi 44.7 persen. Iran sebelumnya 60.09 persen menjadi 42.32 persen. Terakhir Mali mengalami penurunan partispasi yang signifikan dari 42.7 persen menjadi 7,5 persen.

Sedangkan dua negara dari 18 negara lainya dianggap berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi di negaranya. Yaitu Jerman dan Korea Selatan yang ditandai meningkatnya angka pemilih.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat