kievskiy.org

Tak Heran, 81 Persen Masyarakat Indonesia Ingin PSBB Diakhiri

PATROLI Gabungan dari TNI dan Polri dan Pemda setempat untuk membubarkan kerumunan sekaligus menekan pergerakan Anarko di Kota Bandung pada Sabtu 11 April 2020.*
PATROLI Gabungan dari TNI dan Polri dan Pemda setempat untuk membubarkan kerumunan sekaligus menekan pergerakan Anarko di Kota Bandung pada Sabtu 11 April 2020.*

PIKIRAN RAKYAT - Banyak foto dan video di media sosial yang menunjukkan kerumunan orang-orang Indonesia yang nekat memadati mall untuk berbelanja.

Hal tersebut ternyata tak mengherankan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan berdasar kajian internalnya ada 81 persen masyarakat yang ingin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri.

Baca Juga: Kembangkan UMKM Indonesia saat COVID-19, Alumni Unpad Gagas Koperasi

"Ada 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB, tetapi tidak mungkin bisa PSBB dicabut apabila masyarakat masih belum patuh, sekali lagi, tingkat kepatuhan penting sekali," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu 20 Mei 2020.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Alasan Undur Pengumuman Kepastian Haji 1441 H Hingga Juni 2020

Menurut dia, sudah ada sekitar empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.

PSBB diatur dalam pasal 59 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan bagian dari respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.

Baca Juga: Mantan Staf Big Hit Entertainment Bongkar Karakter Asli Member BTS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat