kievskiy.org

Perkawinan Anak Di Kaltim Masih Tinggi Sejak 4 Tahun Terakhir

Ilustrasi pernikahan anak. Sejak 2018 hingga 2021 angka perkawinan anak di bawah umur konsisten tinggi, termasuk di Kalimantan Timur.
Ilustrasi pernikahan anak. Sejak 2018 hingga 2021 angka perkawinan anak di bawah umur konsisten tinggi, termasuk di Kalimantan Timur. /Foto: Pixabay/geraldfriedrich2

PIKIRAN RAKYAT – Data pengadilan agama setempat mengungkap perkawinan anak-anak di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kurun 4 tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021 konsisten tinggi.

Pada 2018 terjadi perkawinan 953 anak, disusul tahun berikutnya, di 2019 tercatat perkawinan 845 anak, dan tahun 2020 meningkat kembali lebih besar dari penurunannya ke angka 1.159 anak.

2020-2021 jumlah perkawinan anak menurun hingga rata-rata menjadi 1089 anak.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noyani Sorayalita, meski tunjukkan angka fluktuatif, jumlah kasus cenderung masih tinggi.

Baca Juga: Pengungsi Ukraina Kulit Hitam Ditolak Masuk Polandia, Fadli Zon: Rasisme, Mengutamakan Bermata Biru

“Sempat turun di tahun 2021, tapi jauh sebelum pandemi perkawinan anak memang sudah jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kita,” ujarnya, Selasa 2 Maret 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Data diumumkan ke media, pada agenda Sosialisasi Peran Pengasuhan Anak dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Provinsi Kaltim Tahun 2022, di Samarinda.

Perkawinan anak di Indonesia baginya tak lepas dari belenggu nilai-nilai di masyarakat yang tertanam sejak lama.

Baca Juga: China Minta Jepang Berkaca dari Sejarah sebagai Satu-satunya Negara di Dunia yang Dihantam Bom Nuklir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat