kievskiy.org

Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Jadikan ART yang Masih SMP sebagai Budak Nafsu, Jabatan AKBP M Dicopot

Ilustrasi. Oknum perwira di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan kepada ART yang masih SMP.
Ilustrasi. Oknum perwira di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan kepada ART yang masih SMP. Pixabay/akiragiulia

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum perwira menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi pelaku pencabulan.

Oknum dengan pangkat AKBP berinisial M tersebut diduga menjadikan asisten rumah tangganya (ART) berinisial IS yang masih berusia 13 tahun sebagai budak seks.

Kasus tersebut pun saat ini tengah diusut oleh Bidang profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Baca Juga: 2.298 Rumah Terdampak Banjir di Serang, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Mereka mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perwira terhadap ART yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Senin, 28 Februari 2022.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Dilarang Berjualan di Bekasi, Terungkap Penyebabnya

Komang Suartana mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, korbannya harus melaporkan ke bidang propam baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat