kievskiy.org

Kerangkeng Manusia di Langkat Sudah Ada 10 Tahun Lalu, Komnas HAM Pertanyakan Mengapa Baru Terungkap Sekarang

Ilustrasi kerangkeng.
Ilustrasi kerangkeng. /pixabay/glapo pixabay/glapo

PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini terungkap keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng itu diduga digunakan Terbit Rencana untuk menampung para pekerja sawit miliknya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengaku heran dan merasakan ada keganjilan terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

"Aneh atau ganjil ya, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2010 tahun, tapi tidak ada koreksi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Padahal, Ahmad mengatakan kerangkeng manusia tersebut berada persis di sekitar kediaman bupati yang seharusnya mudah diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Angkatan Udara Rusia 'Melempem' dalam Perang di Ukraina, Para Ahli Dibuat Bingung

Apalagi, Terbit Rencana merupakan tokoh masyarakat di sana, dan pernah menjabat menjadi Ketua DPRD sebelum menjadi Bupati Langkat.

"Artinya, kita perlu bertanya kenapa ada peristiwa seperti ini yang sudah berlangsung lama tapi tidak ada koreksi dan pengawasan," ujar dia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, menurut temuan Komnas HAM, diduga kerangkeng milik Terbit Rencana didukung kekuatan lokal seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi politik hingga kekuatan finansial untuk menjalankan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Ditambah lagi, Terbit Rencana Perangin Angin juga diketahui atau dikenal sebagai salah satu aktor lokal bisnis sawit ilegal di Kabupaten Langkat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat