kievskiy.org

Kecelakaan Bajaj Tewaskan 1 Penumpang, Transjakarta Pastikan Korban Terima Santunan Jasa Raharja

KORBAN kecelakaan terjadi antara Bus Transjakarta dengan Bajaj di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin 25 Mei 2020.*
KORBAN kecelakaan terjadi antara Bus Transjakarta dengan Bajaj di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin 25 Mei 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Kecelakaan maut telah terjadi melibatkan satu unit bajaj dengan bus Transjakarta, di Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 25 Mei 2020.

Seorang penumpang, Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental ke jalan, hingga tewas.

Sementara itu Humas PT Transjakarta, Nadia menyatakan, santunan kecelakaan tabrakan bus TransJakarta dengan Bajaj, bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga: Jumlah Kematian COVID-19 Hampir 100 Ribu, Warga AS Justru Menikmati Liburan Mereka di Pantai

Namun ia menjanjikan pihaknya siap membantu memastikan korban menerima santunan Jasa Raharja.

"Sementara diurus ke Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," kata  Nadia saat dihubungi di Jakarta, Senin, 25 Mei 2020.

Nadia menjelaskan santunan kecelakaan lalu lintas yakni biaya pengobatan kepada korban luka, biaya pemakaman, dan santunan kerohiman bagi korban meninggal termasuk asuransi kecelakaan bagi yang meninggal, sepenuhnya dari PT Jasa Raharja.

Baca Juga: Malas Olahraga? Coba 5 Gerakan Kecil yang Dapat Dilakukan di Tempat Tidur

"Kami membantu memastikan diterbitkannya santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Nadia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.

Bus Transjakarta B 7368 TGB merupakan bus PPD 215 yang selesai menaikkan pelanggan dari selter ujung Ancol.

Petugas Lantas dari Polsek Pademangan Bripda Agus menyatakan korban luka dievakuasi ke rumah sakit Pademangan, sementara yang meninggal dunia dibawa ke RSCM.

Polisi telah mengamankan sopir Bajaj bernama Daryono dan Supir Bus Transjakarta bernama Sukijo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat