kievskiy.org

15 Wilayah NTT Darurat Stunting, BKKBN Turunkan 200.000 Tim Pendamping

Ilustrasi stunting
Ilustrasi stunting /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - 15 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan dengan status situasi darurat dalam masalah kekerdilan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2021, NTT memiliki 15 Kabupaten kategori merah yang menandakan angka kekerdilan berada di atas 30 persen.

Wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, Rote Ndao, Belu Manggarai Barat, dan Sumba Barat.

Selain itu ada Kabupaten Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka Timor Tengah Selatan. Di Timor Tengah Utara, angka prevalensinya bahkan mencapai lebih dari 46 persen.

Baca Juga: Sejumlah Media Independen Rusia Dibungkam, Kremlin Tak Mau Dengar Suara Kritis

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat 4 Maret 2022 mengatakan pihaknya ingin fokus terhadap konvergensi tingkat desa.

“Program ini akan sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga berisiko stunting [kekerdilan] sehingga dapat menurunkan persentasenya,” ujar Hasto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebanyak 5 di antara 15 kabupaten di NTT tersebut masuk 10 besar daerah dengan angka prevalensi kekerdilan tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pejambretan Terhadap Pesepeda di Senayan

10 besar daerah yang termasuk ke dalam 246 kabupaten kota prioritas percepatan penurunan kekerdilan, lima diantaranya berasal dari NTT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat