kievskiy.org

Dicecar 90 Pertanyaan, Doni Salmanan Beberkan Satu Pengakuan yang Membuatnya Langsung Ditahan

Satu pengakuan dari Doni Salmanan ini menjadi salah satu dasar yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Satu pengakuan dari Doni Salmanan ini menjadi salah satu dasar yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option.

Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 8 Maret 2022.

Setelah menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang dijuluki Crazy Rich asal Bandung ini.

Dalam kasus tersebut, Doni dijerat pasal berlapis Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Sinopsis Film The Lord of the Rings: The Two Towers

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu dini hari, 9 Maret 2022.

Selama menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Doni Salmanan bersikap kooperatif.

Penyidik Bareskrim Polri mencecarnya dengan 90 pertanyaan. Namun terdapat satu pengakuan yang menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Bos CIA Sebut China Tidak Tenang Atas Invasi Rusia ke Ukraina: Xi Jinping Gelisah

Doni Salmanan mengaku dirinya sebagai afliliator untuk platform Quotex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat