kievskiy.org

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Lengkap dengan Syarat Dokumen

Cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah meningkatkan dan mempermudah proses klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Masyarakat bisa klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya terobosan baru menggunakan teknologi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Buat Anda yang masih bingung bagaimana cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah mudahnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kenapa Orang Indonesia Dukung Invasi Rusia ke Ukraina, Vladimir Putin Pro Islam

1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian klik menu ‘Saya Setuju’, ‘Saya bukan Robot’, dan klik menu ‘Berikutnya’ di sebelah kanan.

2. Isi data pribadi pekerja seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu kandung.

3. Selanjutnya isi data pekerja tambahan seperti alamat domisili, nomor ponsel, rekening bank, dan NPWP. Pada proses ini peserta diwajibkan untuk memverifikasi nomor ponselnya.

4. Unggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan mengajukan Klaim JHT BPJS ketenagakerjaan pada opsi ‘Sebab Klaim dan Dokumen pendukung’.

Baca Juga: Salurkan 16 Ton Minyak Goreng, Demokrat: Kenaikan Harga Menyulitkan Masyarakat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat