kievskiy.org

Defisit Anggaran selama Pandemi COVID-19, Pakar Ekonomi Minta Pemerintah Realokasi APBN Saja

EKONOM dari INDEF, Bhima Yudhistira meminta pemerintah merealokasi anggaran daripada memanfaatkan celah lain untuk menutupi defisit.*
EKONOM dari INDEF, Bhima Yudhistira meminta pemerintah merealokasi anggaran daripada memanfaatkan celah lain untuk menutupi defisit.* /Dok. Pribadi/Bhima Dok. Pribadi/Bhima

PIKIRAN RAKYAT - Krisis ekonomi akibat wabah virus corona memang cukup menggerus perekonomian rakyat maupun anggaran pemerintah.

Sebagaiman dilaporkan Pikiran-Rakyat.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan adanya defisit dalam APBN tahun 2020.

Anehnya, pemerintah malah meluncurkan PP Tapera dan menaikkan iuran BPJS yang membebani rakyat yang sedang kesulitan di tengah pusaran krisis.

Baca Juga: Bersitegang dengan Tiongkok, Seruan Boikot TikTok Meluas di India

Kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi di publik dan kecurigaan terhadap pemerintahan Jokowi.

Salah satunya muncul dari Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 4 Juni 2020.

Ia merasa langkah tersebut sangat tak tepat dan motif untuk 'menutupi defisit' jelas terlihat, apalagi dibekingi Perppu No. 1 Tahun 2020 yang sudah dijadikan undang-undang (UU).

Baca Juga: George Floyd Positif Corona Sejak April, Banyak Orang Khawatir dan Mulai Mengajukan Tes COVID-19

"Motif terselubungnya kelihatan jelas di pasal 27 dalam PP Tapera bahwa dana bisa diinvestasikan ke surat utang pemerintah," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat