PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Ketua KPK itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan SMS blast.
Manajer Humas IM 57+ Institute, Tata Khoiriyah menuturkan bahwa Firli Bahuri diduga telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Tak Siap Beri Komentar Soal Kondisi Chelsea, Pep Guardiola: Kami Adalah Manusia
"Hari ini perwakilan IM57+ Institute, Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Tata.
Menurut Tata, laporan itu berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI.
Namun, lanjutnya, isi pesan dalam SMS blast itu dinilai tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK.
Baca Juga: Penting, Sudahi Pertengkaran dengan Saudara dan Teman sebelum Malam Nisfu Syaban, Segera Minta Maaf
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun akhirnya memberikan tanggapannya.
Terkini Lainnya
Tags
KPK
Dewan Pengawas
Firli Bahuri
Ali Fikri
SMS Blast
IM57 Institute
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman, KPK: Efek Jera Esensi Penegakkan Hukum bagi Koruptor
Fakta Terbongkar, Vonis Edhy Prabowo yang Disunat Ternyata Sama dengan Tuntutan KPK Sejak Awal
Saat KPK Dibuat Heran: Belasan Tahun Kami Berdiri, Masih Banyak Kepala Daerah Maling Uang Rakyat
Otorita IKN Dinilai Perlu Bekerja Sama dengan KPK soal Pembangunan Ibu Kota Negara
Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Kini Soal SMS Blast
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang
5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis
BREAKING NEWS! Hasil Sidang Putusan Praperadilan Terkait Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bebas!
Enam Rekomendasi Perumahan Murah di Daerah Talun Kabupaten Cirebon, Ada yang di Bawah Rp200 Juta-Rp300 Juta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022