kievskiy.org

Pemerintah Kalah Melawan Pengusaha Minyak Goreng

Mendag Lutfi hadir dalam Raker bersama DPR RI membeberkan adanya mafia yang bermain dengan minyak goreng.
Mendag Lutfi hadir dalam Raker bersama DPR RI membeberkan adanya mafia yang bermain dengan minyak goreng. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional perlu dilibatkan secara aktif dalam tata niaga minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan seperti saat ini.

"Pemerintah agar memberikan kewenangan ke Badan Pangan Nasional termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng," kata Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022 seperti dilansir Antara.

Mulyanto mengingatkan, sekarang ini, kewenangan Badan Pangan Nasional hanya pada sembilan komoditas yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Bulog hanya untuk beras, kedelai, dan jagung.

Terkait keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan minyak goreng pada mekanisme pasar, dia berpendapat bahwa hal tersebut menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.

Baca Juga: Profesor Asal AS Soroti Sikap Indonesia Tidak Kutuk Invasi Rusia ke Ukraina: Pengecut Diplomatik Belaka

“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter pada 15 Maret 2022. Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar,” katanya.

Menurut Mulyanto, pasar minyak goreng bersifat oligopolistik. Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, didominasi empat produsen. Ke depan, menurut Mulyanto, dalam jangka panjang, pemerintah harus menata niaga komoditas minyak goreng ini, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Salah satunya dengan mengubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan, stok minyak goreng cukup hingga Ramadan. Menurut dia, seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menghitung kebutuhan minyak goreng secara nasional rata-rata 300 juta-330 juta liter, tetapi sudah didistribusikan lebih dari 500 juta liter sebagaimana laporan dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat