kievskiy.org

Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, KSP: Pak Presiden Ingin Menjaga Keseimbangan

Inilah alasan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.
Inilah alasan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan. /Antara/Yusuf Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.

Oleh karena itu, harga minyak goreng kemasan di pasaran saat ini akan disesuaikan dengan mekanisme pasar.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022.

Baca Juga: Krisdayanti Sentil Gaya Minta Maaf Doni Salmanan, Teguran Keras Langsung Dilayangkan

Namun saat ini, subsidi hanya akan diterapkan pada minyak goreng curah sebesar Rp14.000.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono menjelaskan alasan di balik dicabutnya subsidi minyak goreng kemasan.

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Perebutan Papan Atas Klasemen BRI Liga 1

Dia menegaskan bahwa pencabutan subsidi tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian pemerintah atas kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat