kievskiy.org

Pekerja yang Terkena PHK Kini Sudah Bisa Cairkan JKP

Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Dok. Humas Kemnaker

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut program yang digulirkan pemerintah yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) saat ini benar-benar telah dirasakan oleh pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Menurutnya, hingga 20 Maret 2022, realisasi manfaat JKP berupa manfaat uang tunai telah dicairkan oleh 191 pekerja yang terkena PHK.

"Asesmen diri sebanyak 94 orang, konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang," katan Menaker Ida.

Ida menilai, program JKP tersebut suda benar-benar direalisasikan oleh pemerintah. Selain itu para pekerja yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat dari program JKP.

Baca Juga: Imbas Pembangunan IKN, Sejumlah Harga Pokok dan PPn Dinilai Bakal Naik

"Mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," kata Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan,  Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Ida Fauziyah mengatakan, ada sepuluh program pelatihan pilihan tefavorit yang diminati penerima program JKP.

Kesepuluh program terfavorit tersebut yakni Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan/Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran dan Service Sepeda Motor Injeksi.

"Ini sepuluh program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat