kievskiy.org

Penghapusan Aturan Bebas Karantina Masih Belum Maksimal, KSP Beberkan Satu Masalah yang Harus Dipecahkan

Penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/3/2022). Pemerintah lewat Surat Edaran (SE) Gugus Tugas No 15 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri dalam masa pandemi menghapus wajib karantina bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia dengan syarat telah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster.
Penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/3/2022). Pemerintah lewat Surat Edaran (SE) Gugus Tugas No 15 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri dalam masa pandemi menghapus wajib karantina bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia dengan syarat telah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster. /Antara/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT – Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau pelaksanaan kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat, 25 Februari 2022.

Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan maksimal di lapangan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo meminta pelonggaran kebijakan yang diberikan pemerintah berupa bebas karantina bagi PPLN agar tidak disalahgunakan, salah satunya mengabaikan prokes dan tes Covid-19.

“Kita harus menghargai kinerja petugas yang terus memastikan protokol terlaksana demi keselamatan kita semua,” ujar Abraham Wirotomo, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Jika Perang Dunia III Terjadi, Berikut 6 Negara yang Mungkin Jadi Sekutu Vladimir Putin

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan penanganan Covid-19 dengan menghapus aturan karantina bagi PPLN yang tiba di Indonesia melalui bandara.

“Hari ini KSP melihat langsung seluruh proses kedatangan PPLN di Bandara Soekarno-Hatta. Mulai dari turun pesawat, cek vaksin, tes PCR, sampai PPLN keluar bandara. Semua berjalan dengan lancar,” kata Abraham.

Akan tetapi, Abraham mengatakan masih ada satu proses yang harus segera dicarikan solusinya agar kebijakan bebas karantina tersebut bisa berjalan lebih maksimal, yakni proses pembayaran untuk tes Covid-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, dari hasil pantauan di lapangan, dia mengemukakan, tidak semua orang yang datang dari luar negeri terutama WNA sudah siap dengan mata uang rupiah. Sehingga, mereka harus lebih dulu menukarkan uangnya ke tempat penukaran uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat