kievskiy.org

Perkosa Temannya, 3 Remaja di Aceh Besar Terancam Dicambuk 290 Kali

ilustrasi. Tiga remaja asal Aceh Besar diamankan Polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap temannya yang berusia 15 tahun.
ilustrasi. Tiga remaja asal Aceh Besar diamankan Polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap temannya yang berusia 15 tahun. /Pixabay/Anemone123 Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Tiga remaja asal Aceh Besar diamankan Polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap temannya.

Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh karena diduga melakukan tindak pidana Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual.

Pelecehan terhadap korban yang berusia 15 tahun itu terjadi pada Selasa, 23 Maret 2022 dini hari.

Para pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam bengkel sepeda motor dan Laundry di Aceh Besar.

Baca Juga: Bangun IKN Butuh Rp466 Triliun, Pemerintah Ingin Masyarakat Ikut Urun

Ketiga pelaku tersebut berinisial YA (18), MY (17) dan FJH (17) yang berdomisili di Aceh Besar.

Kini mereka berurusan dengan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh atas laporan Polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha pada Selasa, 29 Maret 2022.

Dia menjelaskan kejadian bermula pada hari Senin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat