PIKIRAN RAKYAT - Vonis hukuman mati Herry Wirawan, predator seksual di Bandung, menuai pro dan kontra.
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengharapkan hukuman mati di Indonesia bisa dihapuskan.
Pasalnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan hukuman mati telah dihapuskan di beberapa negara secara bertahap.
"Hanya tinggal beberapa lagi, termasuk Indonesia yang mengadopsi hukuman mati," katanya, dikutip dari Antara.
"Kami berharap para hakim memepetrimbangkan satu tren global di mana hukuman mati secara bertahap telah dihapuskan," ujarnya menambahkan.
Ahmad Taufan Damanik berharap hakim di tingkat kasasi mempertimbangkan hukuman mati Herry Wirawan.
Menurutnya, ada yang lebih harus diperhatikan daripada hukuman Herry Wirawan, yakni para korban.
Baca Juga: Giliran Denmark Siap Usir 15 Diplomat Rusia, Buntut Ditemukannya Kuburan Massal di Bucha Ukraina