kievskiy.org

Pengesahan RUU TPKS Terus Molor, Aktivis Perempuan Sentil Puan Maharani

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pexels/Karolina Grabowska Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasaan Seksual) sampai saat ini belum saja disahkan oleh DPR RI.

RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari 2022. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.

Saat ini DPR dan pihak pemerintah terus mengebut pembahasan RUU TPKS agar dapat rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 15 April 2022.

Aktivis perempuan, Nury Sybli mengatakan Ketua DPR, Puan Maharani memiliki momentum untuk segera mensahkan RUU TPKS pada April 2022.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah, Pemprov DKI Bentuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Menurut Nury Sybli, Puan Maharani memiliki kuasa pada RUU TPKS tersebut sebagai Ketua DPR.

Sebelumnya pun Puan Maharani sudah konsen terkait RUU TPKS saat masih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR sudah seharusnya segera mensahkan TPKS karena beliau memang sudah konsen terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK," kata Nury Sybli.

Nury Sybli mengungkapkan dari sisi substansi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta urgensi pada RUU TPKS pasti sudah dianggap tepat.

Baca Juga: Giliran Pinjol, PayLater, hingga E- Wallet Dikenakan Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat