kievskiy.org

KPK Terima Informasi dari Adam Deni Soal Dugaan Kasus Ahmad Sahroni

Pihak Adam Deni melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK.
Pihak Adam Deni melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK. /Kolase Antara dan Instagram Adam Deni

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengaku pihaknya telah menerima infomasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Anggota DPR RI, Ahmad Saroni.

Informasi tersebut ia terima dari kuasa hukum, Adam Deni, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara, atas tuduhan pencemaran nama baik, oleh Ahmad Saroni.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hingga saat ini pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewang KPK untuk menindaklanjuti," ujar Ali.

Baca Juga: Tonggak Sejarah, Senat AS Kukuhkan Ketanji Jackson Jadi Wanita Kulit Hitam Pertama di Mahkamah Agung

Ali menegaskan, jika informasi tersebut sudah selesai di periksa, dan ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Maka pihak KPK akan meneruskan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.com, Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga: Ketahui Jaga Jarak Aman dan Batas Kecepatan ketika Berkendara di Jalan Raya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat