kievskiy.org

Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen, Menkes: Hadiah dari Presiden

Ilustrasi mudik lebaran 2022.
Ilustrasi mudik lebaran 2022. /Antara/Mohammad Ayudha.

PIKIRAN RAKYAT - Anak di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin booster, tetap diizinkan mudik Lebaran 2022 tanpa perlu melakukan tes antigen.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Hasil Rapat Terbatas PPKM di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022.

Budi mengatakan, keputusan itu diambil oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) lantaran anak-anak di bawah 18 tahun belum dapat menerima vaksin booster.

Walhasil, syarat mudik anak di bawah usia 18 tahun adalah sudah mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19, tanpa perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen.

Baca Juga: Grace Natalie Berharap Tsamara Amany Kembali ke Pelukan PSI di Masa Depan

"Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-booster juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-booster, tidak apa-apa. Tidak perlu tes antigen,” ujar Budi Gunadi Sadikin dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Senin 18 April 2022.

Presiden Jokowi, kata Budi, memberi kelonggaran itu setelah mendengar keluhan masyarakat terkait syarat  untuk mudik 2022.

“Ini adalah hadiah dari Beliau (Jokowi) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi,” ujar Budi.

Baca Juga: Vladimir Putin Minta Gereja di Yerusalem Diserahkan ke Rusia, Israel Malah Ingkar Janji?

Dia meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat