kievskiy.org

Refly Harun Komentari Pujian Hakim Pada Habib Bahar, Berharap Agar Tokoh Agama di Penjara Berkurang

Ini respon Refly Harun setelah izin Reuni 212 ditolak oleh Polres Bogor, mantan politisi Partai Demokrat itu mendukung penuh.
Ini respon Refly Harun setelah izin Reuni 212 ditolak oleh Polres Bogor, mantan politisi Partai Demokrat itu mendukung penuh. /Instagram.com/@reflyharun Instagram.com/@reflyharun

PIKIRAN RAKYAT – Refly Harun, Advokat dan Ahli Hukum Tata Negara turut mengomentari tentang kasus Habib Bahar Bin Smith (HBS) yang dipuji Hakim pada persidangannya.

Diketahui pujian tersebut diberikan Hakim kepada HBS terkait banyaknya napi yang menjadi mualaf ketika di tahanan.

Di dalam Video Refly Harun, dikatakan bahwa Hakim Bernama Dodong Rusdani memberikan pujian tersebut setelah jaksa penuntut umum membacakan nota keberatan atau eksepsi Bahar di Pengadilan Negeri, PN Bandung, Jl. LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 19 April 2022.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa mereka memang layak untuk menjadi tokoh Agama pada awalnya, walaupun harus berakhir di penjara karena ada kesalahan.

Baca Juga: Teriakan 'Airlangga Hartarto Calon Presiden 2024' Bergema di Kantor DPD Golkar Jakarta

“Habib Rizieq dan Habib Bahar ketika di dalam lapas, justru bukan menunjukkan mereka adalah pesakitan tapi orang yang membawa perubahan bagi orang lain. Maksudnya betul orang seperti ini patut di hukum ya,” ujar Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat dari kanal Youtube Refly Harun.

Tidak berhenti di sana, Refly Harun juga lantas bertanya, apakah lebih baik bila tokoh-tokoh Agama tersebut tetap berada di dalam penjara atau tidak.

“Nanti orang mengatakan ‘kalau begitu ditahan terus aja biar bisa buat lebih banyak’, memang kedua orang ini keras di dalam pemerintahan. Tetapi keras di dalam pernyataan tidak berarti kemudian orang layak untuk dipidanakan. Wanting for sur harus begitu,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Kisah Pilu Tawanan Ukraina Selama Tiga Minggu di Penangkaran Rusia Terkuak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat