kievskiy.org

Viral Ormas Minta Sumbangan Berkedok THR kepada Masyarakat, Polisi: Segera Laporkan, Itu Pemerasan

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pexels/Ahsanjaya

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial sejumlah informasi mengenai masyarakat yang mendapatkan surat 'spesial' dari para organisasi masyarakat (ormas).

Ormas-ormas tersebut meminta sumbangan dana pada masyarakat yang mereka sebut sebagai tunjangan hari raya (THR).

THR ini diminta pada masyarakat secara sukarela agar diberikan sebagai uang hadiah Lebaran dan Idul Fitri 1443 H.

Menanggapi hal tersebut, polisi langsung mengeluarkan pernyataan bahwa apa yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga: AS Temui Uni Eropa untuk Bahas Hubungan China-Rusia, Pakar: Berhenti Sebarkan Disinformasi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 22 April 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan agar masyarakat tak mengindahkan permintaan dari para ormas tersebut.

Ia juga meminta agar ormas yang viral tak meminta THR lagi kepada masyarakat luas.

Polisi menjelaskan bahwa permintaan THR yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pemerasan.

"Soal THR ormas, Polda Metro mengimbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Kabid Huumas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan.

Baca Juga: Budi Daya Ganja di Apartemen Bekasi, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat