kievskiy.org

Dua Oknum Polisi di Kaltim Dipecat Secara Tidak Hormat, Kapolres Beberkan Alasannya

 Dua Oknum Polisi di Berau Resmi diberhentikan Tidak Dengan Hormat.
Dua Oknum Polisi di Berau Resmi diberhentikan Tidak Dengan Hormat. /Polda Kalimantan Timur

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak dua personel Polres Berau dipecat secara tidak hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan itu digelar dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Berau, pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

Dua personel yang dipecat yakni Noriman dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Baca Juga: Datang ke Pasar Cisarua Bogor, Rombongan Jokowi Dinilai Mengancam Rakyat

Kemudian personel kedua yang dipecat adalah Oliver Holden Sihombing dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Keduanya diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin, yakni penyalahgunaan Narkotika dan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari Desersi).

Saat ini, 1 oknum anggota yang terlibat narkotika tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Roscosmos Sebut Senjata Ruang Angkasa Pemusnah Massal AS Picu Perang Dunia III

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pun buka suara terkait pemecatan dua anak buahnya tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat