kievskiy.org

Kemnaker Terima 1.828 Aduan Terkait THR Lebaran 2022

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.828 pengaduan daring terkait pemberian THR Lebaran 2022. 

Ribuan pengaduan soal THR Lebaran 2022 tersebut merupakan jumlah yang diterima Kemnaker selama periode 8 hingga 26 April 2022. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, selain menerima pengaduan, Kemnaker juga menerima 2.230 konsultasi daring perihal THR Lebaran 2022. 

Sehingga, apabila ditotalkan jumlah konsultasi dengan pengaduan bisa mencapai 4.058 laporan yang diterima Kemnaker selama periode tersebut. 

Baca Juga: Bagi-bagi Takjil Berujung Bentrok, 127 Anggota Geng Motor di Sukabumi Diamankan Polisi dan 40 Positif Narkoba

"Jadi hingga tanggal 26 April 2022 ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 4.058 laporan," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 26 April 2022. 

Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan dari 2.230 laporan konsultasi yang diterima.

Untuk sisa laporan konsultasi lainnya masih dalam proses penanganan Kemnaker. Namun Anwar memastikan bahwa laporan-laporan tersebut akan segera diselesaikan. 

"Untuk laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen akan kita selesaikan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat