kievskiy.org

Beberkan Jumlah Hukuman Mati yang Disetujuinya dalam Seminggu, Jaksa Agung: Dosaku Udah Banyak

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan jumlah pengajuan hukuman mati yang disetujuinya dalam satu minggu.

Dia mengatakan, rata-rata dirinya menyetujui paling tidak 7 terdakwa untuk divonis dengan hukuman mati.

Para terdakwa yang disetujui untuk dihukum mati itu pun tidak lain adalah terkait dengan kasus narkotika.

Baca Juga: Zhania, Wanita yang Dituduh Selingkuhan Lukman Azhari Bongkar Kejahatan Medina Zein pada Keluarganya

"Narkoba aja, narkoba itu hampir dalam seminggu itu saya tandatangani ya, saya setuju untuk dihukum, dituntut mati, itu paling tidak 7 orang. Hampir rata-rata segitu," tutur ST Burhanuddin, Kamis, 12 Mei 2022.

"Dosaku udah banyak," ucapnya menambahkan.

ST Burhanuddin mengatakan bahwa dalam menentukan hukuman mati, terdapat kriteria berapa kilogram narkoba yang dimiliki pelaku.

Baca Juga: Cegah Wabah Penyakit Kuku dan Mulut Menyebar, Pemkot Bandung Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak

Akan tetapi, sebagian besar yang disetujui olehnya terkait dengan penyelundupan besar-besaran barang haram tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat