kievskiy.org

Kecewa Terhadap Jaksa Tuntut Istri Marahi Suami, Jaksa Agung Burhanuddin: Tidak Profesional dan Tidak Peka

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengaku kecewa dengan tindakan jaksa yang menuntut 1 tahun penjara Valencya.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengaku kecewa dengan tindakan jaksa yang menuntut 1 tahun penjara Valencya. /Dok. Kejaksaan Agung Dok. Kejaksaan Agung

PIKIRAN RAKYAT- Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan jaksa di Kejaksaan Negeri Karawang yang menuntut 1 tahun penjara terhadap Valencya.

Kekecewaan Burhanuddin terhadap para jaksa tersebut terjadi setelah Valencya didakwa lantaran memarahi suaminya yang kerap mabuk-mabukan.

Dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Burhanuddin menyebutkan bahwa tindakan para jaksa itu tidak profesional dan tidak peka.

Tuntutan Jaksa tersebut, diungkapkannya nampak sekali telah mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Selain Afrika Selatan, Indonesia Juga Larang Perjalanan dari 7 Negara Ini untuk Cegah Penyebaran Omicron

"Saudara sekalian tentunya terkejut dengan langkah ekstrem yang saya lakukan, mulai dari tindakan eksaminasi, mencopot Aspidum, menarik penanganan perkara, dan menuntut bebas," kata Burhanuddin pada Minggu, 28 November 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kejaksaan RI.

"Perlu saudara sekalian ketahui bahwa tindakan itu terpaksa saya ambil, karena jaksa-jaksa saya di bawah ternyata tidak profesional dan tidak peka," sambungnya.

Burhanuddin juga mengingatkan, atribut kewenangan yang ada pada para jaksa merupakan pendelegasian kewenangan dari dirinya selaku Jaksa Agung RI.

Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa dirinya sewaktu-waktu dapat mencabut manakala para jaksa dinilainya tidak cakap dalam mengemban tugas dan kewenangan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat