kievskiy.org

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Yasin dkk Selama 40 Hari

Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan perpanjangan masa penahanan Ade Yasin dkk dilakukan sebagai kebutuhan proses penyidikan dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam kasus suap tersebut, sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dan salah satu di antaranya merupakan Ade Yasin (AY) sebagai pemberi. 

Baca Juga: Elon Musk Puji Etos Kerja Orang China: Orang Amerika Berusaha Tidak Kerja Sama Sekali

Adapun sebagai pemberi lainnya yakni, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan, empat tersangka penerima suap yaitu, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Menurut Ali Fikri, perpanjangan penahanan terhadap Ade Yasin dkk dilakukan untuk terus mengumpulkan alat bukti, misalnya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2022 Indonesia vs Jepang, Siaran Langsung iNews TV

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat