kievskiy.org

Kalau ASN Jadi WFA, Siapa yang Akan Mengawasi?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Dok. Antara Dok. ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai, infrastruktur internet di Indonesia masih belum memadai untuk mewujudkan wacana WFA (work from anywhere) dari BKN. Jaringan bandwith di kota besar saja, menurutnya, belum semuanya bagus.

"Kita negara terbelakang dari soal bandwith. Apalagi di daerah. Kalau mau WFA, bagaimana?" ujarnya.

Ia menambahkan, ASN Indonesia juga terkenal tidak produktif. Begitu juga dalam hal disiplin tidak begitu bagus daripada negara lain.

"Memang tidak semua ASN. Tapi, sebagian besar (tidak produktif dan disiplin)," ujarnya.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Pada Jokowi Menurun, Pengamat: Evaluasi Menteri yang Kinerja Kurang Maksimal

Baca Juga: Mobil Tesla Tabrak 3 Orang hingga Tewas, Mode Autopilot Diduga Jadi Penyebabnya

Bila memang perlu WFA, Agus menilai perlu ada yang mengawasinya. Sejauh ini, wacana tentang pengawas kerja WFA untuk ASN belum ada.

"Siapa yang bisa menjamin, ASN itu di rumah tidak tidur, tidak mengerjakan yang lain, misalnya, buka warung dan sebagainya. Lalu, bagaimana tanggung jawabnya kepada publik?" katanya.

Selain itu, ia mengatakan, sebagian besar masyarakat masih belum terbiasa melakukan segala sesuatunya secara daring. Oleh sebab itu, misalkan WFA itu akan diterapkan, maka perlu bertahap.

Bagi ASN yang berada di lini pelayanan publik tetap bekerja tatap muka biasa. Sementara di lini administratif bisa diterapkan WFA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat