kievskiy.org

Jika Covid-19 Berubah Endemi, Pembiayaan Pasien Bukan dari Pemerintah Lagi

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Tangkap Layar/kemenkopmk.go.id/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap perubahan skema pembiayaan penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

Bukan lagi dari pemerintah, pembiayaan penanganan pasien Covid-19 akan dialihkan ke BPJS yang sesuai golongan keanggotaan.

Ini terjadi setelah dua tahun terakhir, pemerintah Indonesia bertanggungjawab terhadap pembiayaan pasien Covid-19.

Menurut Muhadjir Effendi, pasien Covid-19 akan diperlakukan seperti pasien umum lainnya, bukan lagi dalam penanganan khusus.

Baca Juga: Indonesia Menuju Fase Endemi Covid-19, Menkes: Prosesnya Bertahap

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS," ujar Muhadjir Effendy dalam pernyataan pada Sabtu, 21 Mei 2022 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dalam detailnya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, menilai pandemi Covid-19 akan segera menuju tahap endemi.

Ini berarti penanganan penyakit bukan lagi hal yang diprioritaskan, tetapi akan seperti menangani penyakit biasa.

"Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir Effendy

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat