kievskiy.org

Roundup: Hukum Tak Selalu Puaskan Semua Pihak, Keluarga Ikhlas Kolonel Priyanto Dihukum Seumur Hidup

Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan 2 remaja di Nagreg, Jabar divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer.
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan 2 remaja di Nagreg, Jabar divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer. /Antara/Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kolonle Infanteri Priyanto terkait kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Ayah Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari Kolonel Priyanto, Etes, mengaku lega dengan putusan hakim yang dinilai setimpal.

Kendati begitu, Etes mengatakan sempat ada pihak keluarga yang menilai hukuman yang lebih pantas atas kematian Handi adalah hukuman mati.

"Kalau istri saya atau ibu almarhum Handi, sejak awal inginnya pelaku dihukum mati. Dia menilai hukuman mati merupakan yang paling setimpal untuk mengganjar apa yang telah dilakukannya," kata Etes saat ditemu di kediamannya di Kampung/Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: IKN Nusantara Bakal Ditanami Tumbuhan Khas Setiap Provinsi di Indonesia

Namun, Etes mengungkapkan harapan tersebut mulai pudar dengan akhirnya pihak keluarga ikhlas atas apa pun vonis yang diberikan terhadap Kolonel Priyanto.

Terlebih, Etes mengaku sadar bahwa mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain yang dimiliki oleh majelis hakim sehingga hukuman seumur hidup itu diketok.

Menurutnya, hukum memang tidak selalu bisa memuaskan semua pihak. Etes pun memberi penjelasan kepada ibu Handi untuk bisa menerima keputusan hakim terhadap pembunuh anak mereka.

Baca Juga: Bukan Gimmick, Hubungan Nassar dan Desy Ratnasari Bakal Segera Diresmikan Lewat Sebuah Lamaran?

Etes sadar, Tuhan lebih tahu dan lebih bisa mengganjar setiap orang yang berbuat salah dengan vonis yang tepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat