kievskiy.org

300 Sertifikat Tanah dari Jokowi di Bogor Disita Satgas BLBI, Menteri ATR BPN Angkat Bicara

Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal 300 sertifikat tanah tanah redistribusi dari Presiden Jokowi yang disita Satgas BLBI.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal 300 sertifikat tanah tanah redistribusi dari Presiden Jokowi yang disita Satgas BLBI. /Antara/HO-Aspri

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menjelaskan perihal 300 sertifikat tanah redistribusi dari Presiden Jokowi yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam keterangan tertulis, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa kementerian tengah menyusun solusi atas permasalahan yang timbul.

Hadi memastikan masalah tersebut tidak akan merugikan rakyat sebagai penerima sertifikat.

"Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," ujar Hadi.

Baca Juga: Siti Munawaroh, Korban Kecelakaan Maut Bus di Tasikmalaya yang Hilang Berhasil Ditemukan

Hadi menjelaskan bahwa objek redistribusi tanah sejumlah 300 bidang yang berlokasi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah.

"Bahkan, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Hadi.

Kendati demikian, diakui Hadi terjadi permasalahan yang berkembang, sehingga harus dilakukan pendalaman untuk mencari penyebabnya.

Hadi menyampaikan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk meluruskan persoalan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat