PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menpan RB untuk menggantikan Tjahjo Kumolo.
Penunjukkan Tito Karnavian tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Lagu Di Atas Normal Dirilis Ulang, NOAH Gandeng 9 Pelawak Tuk Jadi Bintang Video Klip
Tito Karnavian akan menjadi Menteri PAN RB ad interim mulai tanggal 4 Juli hingga 15 Juli 2022 mendatang.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," dalam keterangan tersebut, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Pesepak Bola Terkenal Liga Inggris Diciduk karena Diduga Perkosa Wanita, Kasus Sama Terulang Kembali
Profil Tito Karnavian
Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., lahir pada 26 Oktober 1964.
Ia merupakan Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.