kievskiy.org

59 Persen Warga Jakarta Pusat Selesai Urus Pembaharuan Data Kependudukan

Sebanyak 59 persen warga Jakarta Pusat telah selesai mengurus pembaharuan data dalam dokumen kependudukan terkait perubahan nama jalan.
Sebanyak 59 persen warga Jakarta Pusat telah selesai mengurus pembaharuan data dalam dokumen kependudukan terkait perubahan nama jalan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 59 persen warga Jakarta Pusat telah selesai mengurus pembaharuan data dalam dokumen kependudukan, mengingat keputusan perubahan nama jalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tercatat, 59 persen dari 654 warga di Jakarta Pusat telah selesai melakukan pembaruan data karena terdampak perubahan nama jalan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Meski sudah 59 persen warga yang selesai, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat menyatakan masih terus membuka layanan pembaharuan data bagi masyarakatnya.

"Kalau dari persentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini. Pelayanan masih terus dilakukan, jadi masih akan bertambah," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Rosyik Muhammad dalam pernyataan resmi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: Gojek Buka Suara Terkait Keluhan Mahalnya Pesan Makan di Layanan GoFood: Kebijakan Resto

Lebih lanjut, Rosyik menjelaskan tentang layanan pembaharuan dokumen yang dilakukan secara gratis.

Kemudian untuk prosesnya, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat hanya meminta KTP dan KK untuk syarat mencetak perubahan data dokumen kependudukan itu.

Bahkan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan, melainkan hanya datang ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

"Sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," kata Rosyik menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat