kievskiy.org

Kemendagri Resmikan Program Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas

Ilustrasi penyandang disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kemendagri menyediakan fasilitas mudah bagi para penyandang disabilitas dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Program ini diluncurkan dengan tema acara "Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan: Biodata, KTP-el, dan KIA untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif".

Hal ini disampaikan dan disahkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan berharap dengan adanya peresmian program ini dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen legal seperti biodata, KTP-el dan KIA.

Baca Juga: Gara-Gara Sanksi, Rusia Ngambek Ogah Damai dengan Jepang, PM Fumio Kishida Marah: Tak Bisa Diterima

Ia juga berkomentar dengan adanya program ini, akan menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan penyandang disabilitas.

"Program ini dapat memberikan pelayanan dengan ketekunan, kesabaran, kasih sayang, dan empati kepada para penyandang disabilitas," katanya.

"Kegiatan ini adalah tindakan tindak lanjut dari surat Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial sebagai upaya Pemerintah untuk terus melaksanakan pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan hal lainnya seperti akses layanan program BPJS Kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH)," tutur Zudan.

Ia yakin dengan adanya program ini, dapat mendorong administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali penyandang disabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat