kievskiy.org

Tegas Kritik Dewas atas Kasus Lili Pintauli Siregar, Febri Diansyah: Jaga Marwah KPK!

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah. / Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah mencerca tegas Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya berlaku keliru menyikapi kasus Lili Pintauli Siregar.

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK itu bersikeras, sidang etik untuk Pimpinan KPK yang diduga menerima gratifikasi terkait MotoGP itu harusnya tetap dijalankan.

"Alasan efisiensi Dewas KPK keliru. Dewas KPK menggunakan alasan efisiensi karena ancaman hukuman terberat bagi Pimpinan KPK yang melanggar kode etik adalah diminta mengundurkan diri," katanya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Puji Petinggi KPK yang ‘Sukarela’ Mundur, Netizen: Aroma Pilpres Terasa Baunya

Baginya itu hanya argumentasi fatal yang dicari-cari. Dewas sendiri yang seharusnya bertanggung jawab jika ancaman sanksi untuk Pimpinan sangat ringan.

"Yang kedua, alasan keliru karena Dewas KPK lupa, tujuan penegakan etik di KPK bukan sekedar menghukum, tapi lebih dari itu, menjaga marwah KPK," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter, Rabu, 13 Juli 2022.

Sejak dulu, Febri menegaskan, penegakan etik yang kuat menjaga wibawa KPK sekaligus memberi pembelajaran bagi pimpinan atau pegawai KPK lain.

Baca Juga: PBHI: Pengunduran Diri Lili P Siregar, Pintu Masuk Presiden Jokowi Benahi KPK

"Dewas KPK gagal memahami esensi penegakan etik tersebut," ucapnya.

Berikut poin-poin kekeliruan Dewas KPK dari sudut pandang Febri Diansyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat