kievskiy.org

Waspada! Polda Metro Jaya Ungkap Modus-Modus Baru Mafia Tanah yang Kini sedang Merajalela

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah bergulirnya kasus mafia tanah, Polda Metro Jaya mengungkap modus baru yang harus diwaspadai masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Ditemui di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan, Hengki Haryadi menguraikan operandi teranyar para sindikat mafia tanah di Indonesia.

“(Dari sisi pelaku), selama ini biasanya modus mafia tanah itu pada proses peralihan, tetapi saat ini ada juga di proses penerbitan,” kata Hengki Haryadi, usai menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Vaksinasi Booster di Bandung Masih Kurang dari 50 Persen, Tempat Vaksinasi Akan Diperbanyak

Hengky menjelaskan, modus baru mafia tanah di antaranya ada pada saat proses penerbitan. Artinya, sindikat melibatkan beberapa instansi ternama, hingga pejabat BPN.

Modus lain yang berhasil diketahui aparat penyidik adalah metode pengubahan identitas data yuridis korban menjadi milik orang lain.

Nantinya, dengan data palsu dan juga ilegal tersebut, oknum sepersekongkolan yang identitasnya terdaftar dapat dengan mudah merebut tanah yang bukan haknya.

Baca Juga: ITB Raih 2 Gelar di Ajang Kontes Robot Indonesia 2022 untuk Dua Kategori Berbeda

Hengki menghimbau masyarakat waspadai modus terakhir yang tidak kalah piawai merebut hak milik tanah secara culas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat