PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru ngaji di Mojokerto, Jawa Timur, diringkus Polisi karena diduga mencabuli tiga orang muridnya.
Pria berinisial RD itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan tersangka RD diduga mencabuli tiga santrinya, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).
“Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTS,” tuturnya.
Apip Ginanjar menjelaskan bahwa kasus bermula pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ.
Pada saat itu, RD diduga mencabuli santrinya ketika YSF dan AG ini sedang mengaji.
“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ucap Apip Ginanjar.
Baca Juga: Kena PHK tapi Malah Diminta Ganti Rugi Rp5 Miliar, Buruh di Bandung Lakukan Aksi Unjuk Rasa