kievskiy.org

Soal Kasus Mardani Maming, PBNU Harap Tak Ada Framing Negatif: Terjadi Sebelum Masuk Kepengurusan

Ketua PBNU Achmad Fahrur Rozi berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU dari kasus Mardani Maming.
Ketua PBNU Achmad Fahrur Rozi berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU dari kasus Mardani Maming. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Ketua PBNU Achmad Fahrur Rozi berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU dari kasus Mardani Maming.

Gus Fahrur menegaskan kasus yang menimpa Mardani Maming terjadi sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan PBNU.

"Kita berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU karena kasus itu terjadi jauh sebelum beliau (Mardani Maming) masuk kepengurusan PBNU," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Kamis 28 Juli 2022.

Gus Fahrur mengatakan pihaknya menghargai karena Mardani Maming akhirnya menyerahkan ke KPK.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Soal Penganiayaan M Kace: Seumur-umur Kerja Jadi Polisi Baru Kali Ini...

Kendati begitu, kata dia PBNU berharap PBNU mendapat perlakuan dan hak hukum yang baik.

"Kita menghargai beliau sudah bersikap ksatria dan menyerahkan diri secara gentleman," ucapnya.

Dia memastikan saat ini Mardani Maming sudah dinonaktifkan dari jabatan Bendahara Umum PBNU. Ia bahkan dinonaktifkan sejak satu bulan yang lalu.

"Status di PBNU sudah dinyatakan nonaktif sejak satu bulan yang lalu sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat