kievskiy.org

Ziarah ke Walisongo Jadi Alasan Mardani Maming Mangkir dari KPK: Saya Bukan Hilang

Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/Aditya Pradana Putra ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Bupati Tanah Bumbu, sekaligus tersangka kasus dugaan suap Mardani Maming menyatakan dirinya tidak pernah melarikan diri.

Maming menyatakan, memang akan memenuhi panggilan KPK usai melaksanakan sidang praperadilan pada Kamis, 28 Juli 2022.

Hal itu juga sudah disampaikan kuasa hukumnya kepada penyidik KPK pada 25 Juli 2022.

Baca Juga: PSM Makassar vs Bali United, Prediksi Skor hingga Susunan Pemain di Pekan Kedua Liga 1

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik 28 (Juli 2022) sesuai janji saya dan saya hadir (untuk diperiksa)," kata Maming di KPK dikutip, Jumat, 29 Juli 2022.

Maming menilai penempatan status buron atau daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK pada Selasa, 26 Juli 2022 tidak seharusnya dilakukan.

Kader PDIP itu juga mengkritisi soal izin usaha pertambangan (IUP) yang kini menjeratnya itu dinilai melanggar aturan.

Baca Juga: Lirik Lagu Aminlah Bersamaku - Rizky Febian: Dan Aku Akan Membuatmu Bahagia Selamanya

Sebab Maming justru mengklaim bahwa IUP itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ada.

"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kepala dinas teknis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat