PIKIRAN RAKYAT – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, turut angkat bicara, mengenai kasus kematian Brigadir J, yang melibatkan Bharada E sebagai tersangka.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penembakan.
Penyidik dari timsus sudah bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Bharada E sesuai hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, Hotman Paris memberi saran kepada Bharada E untuk segera mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Bukan tanpa alasan, Hotman Paris memberi saran itu agar hukuman Bharada E nantinya dapat diringankan oleh hakim.
"Sebelum terlambat, oknum perwira tinggi tidak akan bisa membantu kamu. Karena banyak hakim yang akan menentukan nasib kamu,” ujar Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Pembuatan Film Pengabdi Setan 2: Communion Bikin Bulu Kuduk Merinding
Hotman Paris menilai bahwa pengakuan Bharada E sebagai penembak tidak sah di mata KUH Pidana. Namun begitu, pengakuan tersebut akan membantu meringankan hukuman.
"Memang (mengakui) menembak atau membunuh bukan sesuatu yang sah, namun itu akan membantu mengurangi hukumanmu, ini akan membantu meringankan kamu,” kata Hotman Paris menyambung.