PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut positif kabar aturan baru dari Kemenhub soal tarif ojek online (ojol) berdasarkan tiga zona di Indonesia.
DKI Jakarta dalam aturan baru tarif ojol dari Kemenhub, berada di Zona II, sehingga Wagub Riza menilai ini akan menjadi langkah baik untuk mendongkrak jumlah penumpang yang memakai transportasi umum.
Menurut Wagub Riza, aturan baru tarif ojol yang ditetapkan Kemenhub akan membuat masyarakat mempertimbangkan kembali penggunaan transportasi umum di DKI Jakarta.
Baca Juga: Banyak Jemaah Kelelahan, Sejumlah KBIHU Ditegur
Dalam hal ini, transportasi umum di DKI Jakarta diharapkan akan kembali jadi pilihan masyarakat untuk melakukan kegiatan mobilitas sehari-hari.
Disebutkan Wagub Riza, tarif transportasi umum seperti TransJakarta masih sangat murah dan terjangkau daripada ojol.
"Iya Insya Allah, memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada seperti juga TransJakarta, masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau," kata Wagub Riza Patria dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Baca Juga: Banyak Jemaah Kelelahan, Sejumlah KBIHU Ditegur
Diketahui, tarif TransJakarta saat ini untuk satu kali perjalanan hanya mengambil dana sebesar Rp3.500 per pernumpang.