PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menceritakan stafnya sempat disodorkan dua amplop dari pihak Ferdy Sambo saat awal bertemu.
Namun, Susi tidak mengetahui secara spesifik apakah amplop tersebut berasal dari Ferdy Sambo langsung ataupun kuasa hukumnya.
Susi memastikan bahwa pihaknya mengembalikan amplop tersebut ke pihak Ferdy Sambo.
“Nggak, dari pihak pak Ferdy Sambo, cuman saya juga nggak begitu paham siapanya,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Menag Pakistan: Islam Tidak Pernah Memaksa Pemeluk Agama Lain Masuk Islam
Susi mengatakan bahwa kejadian seperti ini tidak sekali dua kali. Tapi, setiap amplop yang diterima langsung dikembalikan.
Menurutnya, memang banyak publik yang belum paham bahwa pendampingan yang diberikan LPSK tidak dipungut biaya, karena lembaganya memiliki anggaran yang dibiayai negara melalui APBN.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Unfollow Tasya Farasya, Istri Syech Zaki: Ketika Lagi Dibutuhkan dan Jatuh Tidak Ada
“Bisa jadi banyak publik yang tidak tahu bahwa LPSK itu adalah kerja profesional, itu yang pertama,” ucapnya.